- Bulan Ramadhan adalah: a. Bulan yang penuh Barakah. b. Pada bulan ini pintu Jannah dibuka dan pintu neraka ditutup. c. Pada bulan ini Setan-Setan dibelenggu. d. Dalam bulan ini ada satu malam yang keutamaan berzakat didalamnya lebih baik daripada berzakat seribu bulan di bulan lain, yakni malam LAILATUL QADR. e. Pada bulan ini setiap hari ada malaikat yang menyeru menasehati siapa yang berbuat baik biar bergembira dan yang berbuat ma'shiyat biar menahan diri.
- Keutamaan berzakat di bulan Ramadhan antara lain : a. Amal itu sanggup menutup dosa-dosa kecil antara sesudah Ramadhan yang lewat hingga dengan Ramadhan berikutnya. b. Menjadikan bulan Ramadhan memintakan syafaa't. c. Khusus bagi yang puasa disediakan pintu khusus yang berjulukan Rayyaan untuk memasuki Jannah.
Dan inilah rukun puasa:
- Berniat semenjak malam hari
- Menahan makan, minum, koitus (Jima') dengan istri di siang hari semenjak terbit fajar hingga terbenam matahari (Maghrib), Wanita yang sedang haidh dihentikan puasa hingga habis masa haidhnya, kemudian melanjutkan puasanya. Di luar Ramadhan ia wajib mengqadha puasa yag ditinggalkannya selama dalam haidh.
- Orang sakit yang masih ada keinginan sembuh.
- Orang yang bepergian ( Musafir ). Musafir yang merasa berpengaruh boleh meneruskan puasa dalam safarnya, tetapi yang merasa lemah dan berat lebih baik berbuka, dan makruh memaksakan diri untuk puasa.
- Umurnya sangat renta dan lemah.
- Wanita yang menyusui dan khawatir akan kesehatan anaknya.
- Karena mengandung dan khawatir akan kesehatan dirinya.
- Sakit menahun yang tidak ada keinginan sembuh.
- Orang yang sehari-hari kerjanya berat yang mustahil bisa dikerjakan sambil puasa, dan tidak menerima pekerjaan lain yang ringan.
- Sengaja makan dan minum di siang hari. Bila terlupa makan dan minum di siang hari, maka tidak membatalkan puasa.
- Sengaja membikin muntah, kalau muntah dengan tidak disengajakan, maka tidak membatalkan puasa.
- Dengan sengaja menyetubuhi istri di siang hari Ramadhan, ini disamping puasanya batal ia terkena aturan yang berupa : memerdekakan seorang hamba, kalau tidak bisa maka puasa dua bulan berturut-turut, dan kalau tidak mampu, maka memberi makan enam puluh orang miskin.
- Datang bulan di siang hari Ramadhan ( sebelum waktu masuk Maghrib)
- Menyiram air ke atas kepala pada siang hari alasannya ialah haus ataupun udara panas, demikian pula menyelam kedalam air pada siang hari.
- Menta'khirkan mandi junub sesudah adzan Shubuh.
- Berbekam pada siang hari.
- Mencium, mencumbu istri tetapi tidak hingga bersetubuh di siang hari (hukumnya makruh)
- Beristinsyak (menghirup air kedalam hidung) terutama kalau akan berwudhu, asal tidak dikuatkan menghirupnya.
- Disuntik di siang hari.
- Mencicipi masakan asal tidak ditelan.